PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 16 Januari 2014 15:20 WIB
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang di saksikan oleh tersangka di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Makassar, Sulsel, Kamis (16/1). Barang bukti narkoba yang terdiri dari 1450 butir pil ekstasi dan 500 gram sabu-sabu itu milik dua orang tersangka yang merupakan saudara kandung yaitu Melinda Chandra di tangkap di Kendari 18 Desember 2013 dan Kendy Albert, tahanan Lapas Klas I Makassar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3696x2448
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
16/01/2014 15:20 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor