HAKIM MK BERSAKSI DI TIPIKOR

  • 16 Januari 2014 17:05 WIB
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati (tengah) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dengan terdakwa Cornelis Nalau dan Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1). Maria Farida Indrati memberikan keterangan seputar proses persidangan terkait putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas yang tengah berpekara di Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2117
Ukuran Berkas
915.81 KB
Disiarkan
16/01/2014 17:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor