KASUS PENCUCIAN UANG
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto (kiri) didampingi Kepala Sub Direktorat Money Laundering Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus pengungkapan perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang pejabat Bea Cukai di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1). Penyidik Mabes Polri menangkap pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai berinisial HS serta menyita satu unit motor Harley Davidson dan uang senilai 10.000 dolar AS dalam pecahan 100 dolar AS.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/pd/14.
Foto Terkait