SIDANG SENGKETA PILKADA MALUKU
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (ketiga dari kiri) didamping Patrialis Akbar (kiri), Anwar Usman (kedua dari kiri) dan Muhammad Alim (kanan) memimpin sidang perdana sengketa Pilkada Provinsi Maluku, di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (16/1). Sidang sengketa Pilkada Maluku dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Tahun 2013 Putaran Kedua diajukan oleh pemohon pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath-Marthin Jonas Maspaitella. ANTARAFOTO/Izaac Mulyawan/ss/pd/14
Foto Terkait