SIDANG SENGKETA PILKADA MALUKU

  • 16 Januari 2014 19:45 WIB
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (ketiga dari kiri) didamping Patrialis Akbar (kiri), Anwar Usman (kedua dari kiri) dan Muhammad Alim (kanan) memimpin sidang perdana sengketa Pilkada Provinsi Maluku, di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (16/1). Sidang sengketa Pilkada Maluku dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Tahun 2013 Putaran Kedua diajukan oleh pemohon pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath-Marthin Jonas Maspaitella. ANTARAFOTO/Izaac Mulyawan/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x1706
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
16/01/2014 19:45 WIB
Fotografer
Izaac Mulyawan
Editor