SIDANG SUAP
JAKARTA, 7/7 - SIDANG SUAP. Sekda Kabupaten Bintan Azirwan ( kiri) tersangka kasus suap alih fungsi hutan lindung kabupaten Bintan melihat kearah dokumen yang ditunjukkan penasihat hukumnya, saat mendengarkan kesaksian Sagita Hariudin (anggota KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta, Senin (7/7). Sidang yang mengagendakan mendengarkan saksi dan bukti berupa sadapan pembicaraan telepon Sekda Bintan Azirwan dan anggota DPR Al Amin Nur Nasution tentang permintaan uang suap sebesar Rp 100 juta. FOTO ANTARA/HASAN SAKRI GHOZALI/nz/08
Foto Terkait