KORUPSI DANA NORMALISASI SUNGAI

  • 21 Januari 2014 20:55 WIB
Dua petugas Kejaksaan Tinggi Banten mengangkut berkas proyek Normalisasi Sungai dan Irigasi usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang, di Serang, Banten, Selasa (21/1). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dana proyek normalisasi sungai dan pemeliharaan irigasi senilai Rp7,6 miliar hingga mengakibatkan banjir saat musim hujan seperti sekarang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2668x1662
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
21/01/2014 20:55 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor