KORUPSI DANA NORMALISASI SUNGAI
Dua petugas Kejaksaan Tinggi Banten mengangkut berkas proyek Normalisasi Sungai dan Irigasi usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang, di Serang, Banten, Selasa (21/1). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dana proyek normalisasi sungai dan pemeliharaan irigasi senilai Rp7,6 miliar hingga mengakibatkan banjir saat musim hujan seperti sekarang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/pd/14
Foto Terkait