REGULASI FREKUENSI RADIO PONSEL
Pengamat Telekomunikasi yang juga Dosen FT Elektro UI Gunawan Wibisono (kiri) serta Anggota Komisi I DPR Tjandra Tirta Wijaya (kanan) memaparkan masalah jual beli frekuensi telepon selular jelang Pemilu 2014 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1). Permintaan frekuensi / bandwith ponsel oleh sejumlah parpol jelang kampanye Pemilu 2014 akan membuat lalu lintas gelombang menjadi padat, sehingga memerlukan regulasi untuk membatasi kampanye melalui siaran telepon seluler. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/mes/14.
Foto Terkait