SIDANG SUAP MAHKAMAH KONSTITUSI
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan suap perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1). Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun didakwa bersama-sama menyuap Akil Mochtar semasa jadi Ketua MK dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/mes/14.
Foto Terkait