SIDANG SUAP MAHKAMAH KONSTITUSI

  • 23 Januari 2014 17:51 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Hambit Bintih mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1). Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun didakwa bersama-sama menyuap Akil Mochtar semasa jadi Ketua MK dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
23/01/2014 17:51 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor