BAHAS RUU KUHAP
Ketua Tim Perumus RUU KUHP dan KUHAP Muladi (tengah) didampingi Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Wahiduddin Adams (kanan) dan Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo memaparkan daftar inventarisasi masalah RUU KUHAP kepada Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1). Rapat yang hanya dihadiri oleh tujuh dari 49 anggota Komisi III ini membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/14
Foto Terkait