BAHAS RUU KUHAP

  • 23 Januari 2014 18:55 WIB
Ketua Tim Perumus RUU KUHP dan KUHAP Muladi (kiri) didampingi Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Wahiduddin Adams (kanan) memaparkan daftar inventarisasi masalah RUU KUHAP kepada Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1). Rapat yang hanya dihadiri oleh tujuh dari 49 anggota Komisi III ini membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2032
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
23/01/2014 18:55 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor