TERDAKWA KORUPSI PLTMH POSO

  • 27 Januari 2014 16:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Afandy Tanjaya (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Palu, Sulteng, Senin (27/1). Kasus dugaan korupsi proyek beranggaran sekitar Rp 18 miliar itu, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni Afandy Tanjaya, Ahmad Supriadi serta eks pejabat Kementerian ESDM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kosasih. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
27/01/2014 16:35 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor