TANGKAP KEJAHATAN JUDI

  • 27 Januari 2014 19:35 WIB
Polisi menyusun barang bukti mesin judi yang diamankan di Mapolda Sumut, Medan, Senin (27/1). Polda Sumut berhasil mengamankan 52 orang pelaku judi dari sebuah ruko yang dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis mesin jackpot serta menyita 10 mesin judi dan ribuan koin yang beromset ratusan juta rupiah. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2544x1696
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
27/01/2014 19:35 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor