PEMILIK KEBUN GANJA
Tersangka pemilik kebun ganja SS (kanan) ditangkap aparat kepolisian di lokasi lahan ganja seluas 2 hektar di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (28/1). Tersangka mengaku menanam ganja itu untuk menghidupi keluarganya karena tidak memiliki pekerjaan. ANTARA FOTO/Rahmad/ss/Spt/14
Foto Terkait