PEMILIK KEBUN GANJA

  • 28 Januari 2014 19:25
Tersangka pemilik kebun ganja SS (kanan) ditangkap aparat kepolisian di lokasi lahan ganja seluas 2 hektar di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (28/1). Tersangka mengaku menanam ganja itu untuk menghidupi keluarganya karena tidak memiliki pekerjaan. ANTARA FOTO/Rahmad/ss/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
426.42 KB
Disiarkan
28/01/2014 19:25 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor