PENERTIBAN APK

  • 29 Januari 2014 12:50 WIB
Petugas Pol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim, Rabu (29/1). Sesuai rekomendasi Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, tentang menertibkan APK dengan target satu hari satu kecamatan yang melibatkan Pol PP, Polisi dan Paswaslu. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/Koz/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
924.85 KB
Disiarkan
29/01/2014 12:50 WIB
Fotografer
Saiful Bahri
Editor