PENYELUNDUPAN SABU DELAPAN MILIAR

  • 29 Januari 2014 16:35 WIB
Petugas bea cukai menunjukkan pelaku dan barang bukti sabu yang disimpan di celana dalam pria di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/1). Barang haram senilai Rp8,3 Miliar itu diselundupkan ke Indonesia dibawa oleh warga negara Thailand dan WN Malaysia dari negara China. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Koz/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3132x2040
Ukuran Berkas
906.97 KB
Disiarkan
29/01/2014 16:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor