PENYELUNDUPAN SABU DELAPAN MILIAR
Petugas bea cukai menunjukkan pelaku dan barang bukti sabu yang disimpan di celana dalam pria di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/1). Barang haram senilai Rp8,3 Miliar itu diselundupkan ke Indonesia dibawa oleh warga negara Thailand dan WN Malaysia dari negara China. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Koz/ama/14.
Foto Terkait