AKIL MOCHTAR BERSAKSI

  • 30 Januari 2014 12:50 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman sms antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di MK. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3388x2203
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
30/01/2014 12:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor