SIDANG SUAP MK
Terdakwa kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK), Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih (kanan) dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama Cornelis Nalau Antun mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1). Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi, yakni Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ketua DPD partai Golkar Palangkaraya, Rusliansyah dan Jaya S Monong. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/mes/14
Foto Terkait