SIDANG SUAP MK

  • 30 Januari 2014 13:36 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK), Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih (kanan) dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama Cornelis Nalau Antun mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1). Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi, yakni Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ketua DPD partai Golkar Palangkaraya, Rusliansyah dan Jaya S Monong. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2596x1728
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
30/01/2014 13:36 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor