UJI KELAYAKAN HAKIM AGUNG

  • 30 Januari 2014 19:16 WIB
Calon Hakim Agung Maria Anna Samiyati memaparkan visi misi saat uji kelayakan dan kepatutan Hakim Agung di hadapan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). DPR tidak lagi menyeleksi dan memilih Hakim Agung, namun hanya berhak menolak atau menyetujui calon yang diajukan Komisi Yudisial (KY) yang mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2282
Ukuran Berkas
930.53 KB
Disiarkan
30/01/2014 19:16 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor