UJI UU PEMILU

  • 10 Juli 2008 15:13 WIB
JAKARTA, 10/7 - UJI UU PEMILU. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama hakim Mukhtie Fadjar (kiri) dan hakim I Dewa Gede Palguna (kanan) menyimak pembacaan putusan uji UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/7). Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan tujuh partai yang tidak memiliki kursi di DPR untuk membatalkan Pasal 316d UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu. FOTO ANTARA/Hafidz Novalsyah/NZ/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1213
Ukuran Berkas
315.16 KB
Disiarkan
10/07/2008 15:13 WIB
Fotografer
Hafidz Novalsyah
Editor