MA COPOT HAKIM
JAKARTA, 11/7 - MA COPOT HAKIM. Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko (kiri) didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Khaidir di kantor MA, Jakarta, Jum'at (11/7). Hasil rapat pimpinan MA memutuskan mencopot Khaidir dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dengan menelepon Artalyta Suryani alias Ayin terdakwa kasus dugaan suap yang saat ini sedang dalam masa persidangan di Pengadilan Tipikor. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Foto Terkait