PENYERAHAN KASUS PIDANA PAJAK
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulatanbatara, Arfan (kiri) dan Wakajati Sulsel, Kadarsyah (kanan) saat penyerahan tersangka kasus pidana pajak di Kantor Wilayah DJP Sultanbatara, Makassar, Sulsel, Selasa (4/2). Ditjen Pajak bersama Polda Sulsel menyerahkan tersangka kasus pidana pajak Benny Manuhua, merupakan Dirut PT Percetakan dan Penerbitan Sulawesi ke Kejati Sulsel yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar lebih. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Koz/mes/14.
Foto Terkait