TOLAK CALON HAKIM AGUNG
Ketua Komisi III DPR, Pieter C. Zulkifli Simaboea (kanan) berbincang dengan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul (kedua kanan) usai rapat pleno penetapan dan persetujuan calon Hakim Agung di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). Komisi III DPR tidak memberikan persetujuan terhadap tiga calon Hakim Agung, Suhardjono, Maria Anna Samiyati dan Sunarto melalui mekanisme pemungutan suara karena mayoritas anggota Komisi III DPR menilai ketiganya tidak memenuhi standar dan kriteria. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/14.
Foto Terkait