RILIS JUDI ONLINE

  • 5 Februari 2014 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto (kanan) didampingi didampingi Kanit IV Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Tahan Marpaung (kiri) ketika memberikan keterangan kepada wartawan rilis kejahatan perjudian online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2). Polisi menangkap dua pengelola judi jenis taruhan pertandingan sepak bola secara online DMF (23) dan IRW (25) yang memiliki omzet mencapai Rp 8 miliar tiap bulannya dari website agen judi bola www.sebobet.com dan www.ibc.com.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2096
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
05/02/2014 20:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor