PENERTIBAN LOGO POLISI

  • 15 Juli 2008 12:40
JAKARTA, 15/7 - PENERTIBAN LOGO POLISI. Dua orang petugas kepolisian melepas logo Kepolisian yang dipasang oleh pengendara mobil pribadi plat hitam, di Jakarta, Selasa (15/7). Untuk sementara pihak Kepolisian hanya memberikan sanksi berupa teguran dan pelepasan logo. FOTO ANTARA/HASAN SAKRI GHOZALI/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1421x2048
Ukuran Berkas
273.15 KB
Disiarkan
15/07/2008 12:40 WIB
Fotografer
Hasan Sakri Ghozali
Editor