VONIS KORUPSI BUMD
Ketua DPRD Papua Barat, Joseph Yohan Auri (kanan) menyalami hakim usai divonis hukuman 15 bulan dan denda Rp 50 juta, subsidair 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Senin (10/2). Yoseph divonis atas kasus korupsi dana peminjaman sebesar Rp22 milyar dari PT Padoma yang merupakan BUMD Papua Barat. FOTO ANTARA/Anang Budiono/ss/ama/14
Foto Terkait