PENGESAHAN UNDANG-UNDANG

  • 11 Februari 2014 16:15
Suasana sidang dengan sejumlah bangku yang kosong pada sidang Paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Perdagangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2). Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Perdagangan menjadi UU Perdagangan untuk menggantikan BRO 1934 yang merupakan produk hukum kolonial Belanda, dan diharapkan UU Perdagangan tersebut dapat mendorong perdagangan yang maju dan berdaya saing, serta melindungi industri dalam negeri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
11/02/2014 16:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor