RAPAT PENGESAHAN UNDANG-UNDANG
Wakil Ketua DPR Pramono Anung (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Amir Samsuddin (kanan) dan Wamen Perdagangan Bayu Krisnamurthi (belakang) sebelum mengikuti rapat paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Perdagangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2). Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Perdagangan menjadi UU Perdagangan untuk menggantikan BRO 1934 yang merupakan produk hukum kolonial Belanda. UU Perdagangan diharapkan dapat mendorong perdagangan yang maju dan berdaya saing, serta melindungi industri dalam negeri.ANTARA FOTO/Wibowo Armando/RN/ss/Spt/14.
Foto Terkait