DOKTER AYU BEBAS

  • 13 Februari 2014 13:05 WIB
Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani meninggalkan kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta, Kamis (13/2). Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan dokter Dewa Ayu Sasiari Prawani dan kawan-kawan dengan menyatakan bahwa membatalkan putusan judex facti dan putusannya sama seperti putusan pada peradilan tingkat pertama. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3276x2264
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
13/02/2014 13:05 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor