DOKTER AYU BEBAS
Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani meninggalkan kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta, Kamis (13/2). Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan dokter Dewa Ayu Sasiari Prawani dan kawan-kawan dengan menyatakan bahwa membatalkan putusan judex facti dan putusannya sama seperti putusan pada peradilan tingkat pertama. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.
Foto Terkait