PERUMUSAN RUU PERTANAHAN
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa (kanan), Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja (kiri) memimpin rapat panitia kerja perumusan RUU Pertanahan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2). RUU tersebut akan mengatur regulasi pendaftaran tanah, penyediaan tanah, peruntukan, penguasaan, penggunaan, pemeliharaan tanah, serta perbuatan mengenai tanah yang diatur dengan hukum tanah. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/pd/14.
Foto Terkait