DITUNTUT 9 TAHUN PENJARA
Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar menyimak pembacaan tuntutan oleh tim JPU pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2). Tim JPU menuntut Deddy Kusdinar dengan hukuman 9 tahun penjara. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ed/ama/14.
Foto Terkait