KASUS IMPOR BERAS VIETNAM
Plh.Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Vincentius Sonny Loho (kanan) didampingi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi (kiri) memaparkan hasil temuan kasus impor beras Vietnam di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (20/2). Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kasus beras asal Vietnam kelas medium di Cipinang tersebut ditutup, berdasarkan penelitian dan uji sampel diputuskan bahwa yang beredar adalah beras legal dengan level premium. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/NZ/14
Foto Terkait