SIDANG LANJUTAN SUAP MK

  • 20 Februari 2014 19:15 WIB
Terdakwa dugaan suap Mahkamah Konstitusi Hambit Bintih membawa berkas ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/2). Dalam sidang lanjutan Hambit Bintih dan Cornelis Nalau mengakui bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
20/02/2014 19:15 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor