SIDANG LANJUTAN SUAP MK

  • 20 Februari 2014 20:25 WIB
Terdakwa dugaan suap Mahkamah Konstitusi Cornelis Nalau (kedua kanan) berbincang dengan kuasa hukum seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/2). Dalam sidang lanjutan Hambit Bintih dan Cornelis Nalau mengakui bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2331x1467
Ukuran Berkas
893.89 KB
Disiarkan
20/02/2014 20:25 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor