MAINAN ANAK WAJIB SNI

  • 21 Februari 2014 16:15 WIB
Pekerja merapihkan mainan anak di toko mainan anak di kawasan Pasar Lama, Tangerang, Banten, Jumat (21/2). Penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak akan diberlakukan pada 30 April 2014 mendatang, namun hingga saat ini baru sekitar 1% pelaku usaha yang sudah mengantongi Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ss/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2611x1740
Ukuran Berkas
545.15 KB
Disiarkan
21/02/2014 16:15 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor