WNI DEPORTASI KASUS NARKOTIKA

  • 22 Februari 2014 16:40 WIB
Aparat kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mendata dan memberikan nasehat kepada warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Malaysia di terminal pelabuhan, Jumat malam (21/2). Sebanyak 16 orang masing-masing 14 laki-laki dan dua perempuan dari 148 WNI yang dideportasi karena kasus narkotika telah menjalani kurungan penjara beberapa berbulan di Negeri Sabah Malaysia. ANTARA FOTO/ M Rusman/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2304x1536
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
22/02/2014 16:40 WIB
Fotografer
M Rusman
Editor