DEMO TANAH ADAT

  • 24 Februari 2014 13:35 WIB
Warga yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolda Sumut, Medan, Senin (24/2). Mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk melindungi keberadaan hak-hak masyarakat adat dan segera menyelesaikan masalah tanah seluas 9.085 ha yang didistribusikan kepada masyarakat adat, yang terletak di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
956.82 KB
Disiarkan
24/02/2014 13:35 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor