DEMO TANAH ADAT
Warga yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolda Sumut, Medan, Senin (24/2). Mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk melindungi keberadaan hak-hak masyarakat adat dan segera menyelesaikan masalah tanah seluas 9.085 ha yang didistribusikan kepada masyarakat adat, yang terletak di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/mes/14.
Foto Terkait