PENANGKAPAN SINDIKAT UPAL
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Mashudi memerlihatkan uang palsu (upal) pecahan Rp. 100 ribu hasil penangkapan di Mapolrestabes, Jawa Barat, Senin (24/2). Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat upal dan menyita sebanyak Rp. 1,1 miliar, dan diperkirakan sekitar Rp. 30 juta upal tersebut telah beredar di masyarakat. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Spt/14
Foto Terkait