KASUS PENCUCIAN UANG
Mantan Kasubdit Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Heru Sulistyono (tengah) dikawal petugas keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta , Selasa (25/2). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menyerahkan Heru Sulistyono dan pengusaha bernama Yusran Arief ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) mengenai kasus pengungkapan perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang pejabat Bea Cukai. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/nz/14.
Foto Terkait