PENDALAMAN KASUS SKK MIGAS

  • 25 Februari 2014 19:15 WIB
Terdakwa kasus suap SKK Migas Rudi Rubiandini (kiri) didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2). Rudi Rubiandini mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tunjangan hari raya (THR), saat itu Rudi menjabat Kepala SKK Migas. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2250
Ukuran Berkas
758.02 KB
Disiarkan
25/02/2014 19:15 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor