DITAHAN
MAKASSAR, 7/5 - DITAHAN. Tersangka korupsi Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ahmad Ali (2kiri) dikawal petugas dari Kejaksaan Negeri Makassar saat ditahan di Rutan Gunung Sari Makassar, Senin (7/5). Ahmad Ali ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Pasca Sarjana Unhas yang merugikan negara Rp250 juta. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/mes/07
Foto Terkait