SIDANG EKSEPSI AKIL MOCHTAR

  • 27 Februari 2014 17:21 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara MK, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Ada lima dakwaan yang harus dijawab Akil, empat di antaranya menyebutkan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, serta satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2141
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
27/02/2014 17:21 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor