EKSEPSI SUSI TUR ANDAYANI
Terdakwa Susi Tur Andayani mengikuti sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilukada Lebak Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Sebelumnya Susi didakwa mengatur sengketa pemilukada Lebak Banten bersama calon bupati Amir Hamzah untuk meminta bantuan terdakwa agar pengajuan keberatan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/14
Foto Terkait