EKSEPSI SUSI TUR ANDAYANI
Terdakwa Susi Tur Andayani (kiri) dikawal petugas saat sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilukada Lebak Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Sebelumnya Susi didakwa mengatur sengketa pemilukada Lebak Banten bersama calon bupati Amir Hamzah untuk meminta bantuan terdakwa agar pengajuan keberatan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/14
Foto Terkait