EKSEPSI SUSI TUR ANDAYANI

  • 27 Februari 2014 18:45 WIB
Terdakwa Susi Tur Andayani (kiri) dikawal petugas saat sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilukada Lebak Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Sebelumnya Susi didakwa mengatur sengketa pemilukada Lebak Banten bersama calon bupati Amir Hamzah untuk meminta bantuan terdakwa agar pengajuan keberatan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2264
Ukuran Berkas
841.83 KB
Disiarkan
27/02/2014 18:45 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor