KASUS PERAMPOKAN

  • 28 Februari 2014 13:30 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Lilik Darmanto (kanan) bersama Direskrimum Polda Jateng Kombes Purwadi Ariyanto (kiri) memperlihatkan barang bukti senjata api yang berhasil disita dari para tersangka kasus perampokan sejumlah rumah pengusaha di Jateng, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat (28/2). Polisi meringkus 10 tersangka dan mengamankan sebanyak enam senjata api rakitan jenis FN dan revolver serta puluhan butir peluru yang digunakan saat melakukan aksi perampokan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1956x3000
Ukuran Berkas
821.82 KB
Disiarkan
28/02/2014 13:30 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor