RUBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN
JAKARTA, 21/7 - RUBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN. Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM, Syamsudin Manan Sinaga (kanan) menunjukkan Surat Permohonan Perubahan Kepengurusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diserahkan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy (kiri) dan Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding (tengah) di kantor DepkumHam, Jakarta, Senin (21/7). Permohonan perubahan kepengurusan DPP PKB itu diajukan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PKB Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Foto Terkait