RUBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN

  • 21 Juli 2008 16:14 WIB
JAKARTA, 21/7 - RUBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN. Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM, Syamsudin Manan Sinaga (kanan) menunjukkan Surat Permohonan Perubahan Kepengurusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diserahkan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy (kiri) dan Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding (tengah) di kantor DepkumHam, Jakarta, Senin (21/7). Permohonan perubahan kepengurusan DPP PKB itu diajukan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PKB Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1553
Ukuran Berkas
409.77 KB
Disiarkan
21/07/2008 16:14 WIB
Fotografer
Widodo
Editor