RUBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN
JAKARTA, 21/7 - RUBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN. Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy (kiri) dan Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding (tengah) menyerahkan Surat Permohonan Perubahan Kepengurusan DPP PKB kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM, Syamsudin Manan Sinaga (kanan) di kantor DepkumHam, Jakarta, Senin (21/7). Permohonan perubahan kepengurusan DPP PKB itu diajukan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PKB Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Foto Terkait