RUBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN

  • 21 Juli 2008 16:28 WIB
JAKARTA, 21/7 - RUBAH SUSUNAN KEPENGURUSAN. Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy (kiri) dan Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding (tengah) menyerahkan Surat Permohonan Perubahan Kepengurusan DPP PKB kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM, Syamsudin Manan Sinaga (kanan) di kantor DepkumHam, Jakarta, Senin (21/7). Permohonan perubahan kepengurusan DPP PKB itu diajukan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PKB Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1476
Ukuran Berkas
413.54 KB
Disiarkan
21/07/2008 16:28 WIB
Fotografer
Widodo
Editor