KENDARAAN CURIAN

  • 22 Juli 2008 17:57 WIB
SEMARANG, 22/7 - KENDARAAN CURIAN. Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Adang Rochjana (dua kanan) memeriksa deretan barang bukti motor hasil tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Mapolda Jateng, di Semarang, Selasa (22/7). Selama empat tahun terakhir, Polda Jateng mengamankan sebanyak 4.738 kendaraan hasil curian, terdiri dari 3.786 unit kendaraan roda dua dan 952 unit kendaraan roda empat. Polisi meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil mobil atau motor dengan membawa bukti surat kendaraan dan tanpa dipungut biaya apapun. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1313
Ukuran Berkas
342.66 KB
Disiarkan
22/07/2008 17:57 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor