PENGANCAMAN GUBERNUR BALI
Polisi dan tokoh adat mengawal 3 warga Kelurahan Sidakarya Denpasar, Made Adi Jayanatha (kiri), Wayan Saniyasa (kedua kiri) serta Kadek Mudana (keempat kiri) saat mereka dengan sukarela datang untuk diinterogasi kepolisian terkait kasus unjukrasa berisi pengancaman terhadap Gubernur Bali, di Mapolda Bali, Senin (3/3). Unjuk rasa tersebut berlangsung 26 Pebruari lalu untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa namun dalam spanduk yang berisi cap jempol darah itu dinilai mengandung ancaman terhadap nyawa Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Koz/nz/14.
Foto Terkait